BELAJAR ZAT ADIKTIF, JENIS DAN EFEKNYA TERHADAP MANUSIA
ZAT ADIKTIF , JENIS ZAT ADIKTIF DAN EFEKNYA
Oleh. Sujarni
Kompetensi Dasar:
3.6 Menjelaskan berbagai zat aditif dalam makanan dan minuman, zat adiktif, serta dampaknya terhadap kesehatan
4.6. Membuat karya tulis tentang dampak penyalahgunaan zat aditif dan zat adiktif bagi kesehatan
***
Assalamualaikum, anak-anak ibu… apa kabar? Semangat teruuusssss…..
Jaga kesehatan di masa pandemic covid -19 ini dengan terus menjaga pola makan sehat, jaga jarak, sering mencuci tangan dan jangan lupa gunakan masker.
Kali ini kita akan belajar mengenai zat adiktif.
Kemarin kita sudah mempelajari zat aditif, nah... sekarang kita lanjutkan mengenai zat adiktif.
***
APA SIIHHHH ZAT ADIKTIF ITU ??????
Lihat ada gambar tengkorak di sana, ini berarti bisa menyebabkan kematian. Danger!!! Bahaya!!!
Zat seperti serbuk itu termasuk salah satu dari zat adiktif.
Zat adiktif adalah Zat adiktif adalah zat yang mampu memengaruhi kinerja fungsi biologis dan menyebabkan ketergantungan. Tingkat ketergantungan bisa bervariasi, mulai rendah sampai sangat kuat yang sulit untuk dihentikan. Bahkan saat dihentikan, pengguna zat adiktif akan merasakan sesuatu yang tidak nyaman bahkan sangat kesakitan. Itulah mengapa, Indonesia gencar sekali menggalakkan program Say No to Drugs.
Jadi, apa saja yang termasuk zat adiktif ?
***
Macam-macam Zat Adiktif
Zat adiktif itu banyak sekali jenisnya.
Jika selama ini kamu mengira zat adiktif hanya narkoba saja, tentu itu tidak benar!
Secara garis besar, zat adiktif dibagi menjadi tiga golongan, yaitu
o zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika,
o zat adiktif jenis narkotika, serta
o zat adiktif jenis psikotropika.
Mari kita pelajari satu persatu…..
1. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika
Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika justru datang dari keseharian masyarakat Indonesia.
Apa saja itu?
o Kafein
o Nikotin
a. Kafein
Apakah kamu penggemar kopi? Siapa sangka jika kopi yang sering kamu minum juga mengandung zat adiktif, lho.
Zat adiktif yang dimaksud adalah kafein. Kandungan kafein juga bisa ditemukan di dalam teh. Namun, kandungan kafein dalam teh masih lebih kecil daripada kopi.
Keberadaan kafein di dalam kopi yang cukup besar disinyalir mampu meningkatkan respons kewaspadaan pada otak.
Itulah mengapa setelah minum kopi, tubuh terasa segar dan tidak mudah mengantuk. Jika kamu, hobi minum kopi, cobalah untuk tetap bijaksana.
Kopi masih dikatakan aman untuk tubuh jika diminum maksimal hanya 2 cangkir tiap hari. Kenapa? Karena pemakainan jangka panjang akan menimbullkan efek samping jika dikonsumsi berlebihan, akan berakibat:
Jantung berdebar kencang
Pikiran sulit untuk fokus
Gemetaran
Insomnia akut
Panik secara berlebihan
Perasaan sangat sensitif
Jadi, harus bagaimana? Tak perlu khawatir, cukup mengonsumsi satu cangkir setiap hari, kopi tidak akan berbahaya, kok.
Kemudian, yang kedua adalah…
b. Nikotin
- Mudah tersinggung
- Mudah marah
- Depresi
- Sulit untuk fokus dan konsentrasi
- Insomnia
- Sulit untuk beristirahat
- Pemakaian jangka lama bisa menyebabkan impotensi, penyakit paru-paru, gangguan tenggorokan, dan masih banyak lainnya.
- Gangguan sistem saraf
- Gangguan jantung
- Gangguan pembuluh darah dan kulit
- Pengecilan hati
- Insomnia
- Sering mual dan sakit kepala
- Menurunnya fungsi organ reproduksi
- Bagi pengguna jarum suntik, semakin besar peluang tertular HIV/AIDS
- Sulit untuk konsentrasi
- Hilangnya rasa percaya diri dan apatis
- Cenderung menyakiti diri sendiri dan merasa tidak aman
- Lebih ganas dan brutal
- Gangguan mental
- Anti-sosial
- Dikucilkan oleh lingkungan
- Terkadang tidak nyambung dalam berkomunikasi
a. Psikotropika golongan I
b. Psikotropika golongan II
c. Psikotropika golongan III
1. Stimulan
2. Depresan
3. Halusinogen
Pencegahan Penyalahgunaan Zat Adiktif
- Hindari kebiasaan merokok.
- Lakukan aktivitas yang bermanfaat. Semakin sering melakukan aktivitas yang bermanfaat, semakin jauh keinginan untuk melakukan penyalahgunaan zat-zat terlarang.
- Jalin komunikasi yang baik dengan keluarga.
- Ingatlah bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan obat-obat terlarang.
- Hadiri penyuluhan tentang bahaya narkotika dan psikotropika yang diadakan oleh instansi pemerintahan di sekitar rumahmu.
- Sebarkan informasi yang kamu dapatkan pada lingkungan sekitar.
- Perbarui informasi seputar peredaran obat-obatan terlarang melalui situs resmi BNN. Dengan begitu, kamu bisa mengantisipasi jika suatu saat berada di daerah yang rawan akan sebaran narkotika dan psikotropika.
Pernahkah kamu mendengar istilah nikotin? Nikotin merupakan zat
adiktif yang ditemukan di dalam tembakau. Kalian tentu paham bahwa tembakau merupakan komponen
penting yang ada di dalam rokok. Artinya, rokok mengandung zat adiktif yang
cukup berbahaya bagi kesehatan, yaitu nikotin.
Penggunaan nikotin bisa menyebabkan seseorang menjadi lebih
rileks, tajam inderanya, tenang, dan waspada. Di balik itu semua, penggunaan
rokok secara berlebih tentu berakibat negatif bagi tubuh. Adapun efek yang
ditimbulkan jika seseorang sudah mengalami ketergantungan parah pada rokok
adalah sebagai berikut:
Sekarang kita pelajari zat adiktif yang narkotika.
Menurut UU RI No. 22 tahun 1997, narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semisintesis
yang bisa mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan efek ketergantungan.
Contoh narkotika adalah
o morfin,
o kokain,
o heroin,
o opium,
o amfetamine.
Pada awalnya, keberadaan narkotika ditujukan untuk kepentingan
medis. Seiring berkembangnya jaman, justru narkotika disalahgunakan oleh oknum
tertentu di luar kepentingan medis. Penggunaan narkotika skala
medis tentu sudah mengikuti standar yang telah ditetapkan, misalnya untuk obat
bius, penenang, dan sebagainya.
Apa jadinya jika narkotika dikonsumsi secara asal-asalan dalam
jangka waktu yang lama?
Ada gangguan berupa gangguan fisik, gangguan psikis (mental), dan gangguan
soasial.
Wah… tidak nyaman sekali.
Mari kita pelajari lebih lanjut, gangguan-gangguan tersebut:
a. Gangguan fisik
b. Gangguan psikis
c. Gangguan sosial
Selanjutnya, zat adiktif jenis ke tiga adalah zat adiktif jenis
psikotropika
Menurut UU RI No. 5 tahun 1997, zat psikotropika adalah zat atau
obat selain narkotika baik secara alami maupun sintesis yang berpengaruh secara
psikoaktif melalui susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan mental dan
perilaku.
Intinya, seseorang yang hobi mengonsumsi psikotropika akan mengalami penurunan fungsi otak dan susunan saraf pusatnya. Akibatnya, akan muncul kelainan perilaku dan cara berpikir, halusinasi, serta mengalami ketergantungan.
Berdasarkan tujuan dan tingkatan ketergantungannya, psikotropika dibagi dibagi menjadi empat golong yaitu sebagai berikut.
Psikotropika golongan I adalah golongan psikotropika yang
digunakan untuk ilmu pengetahuan tanpa adanya
proses terapi.
Psikotropika jenis ini memiliki ketergantungan sangat kuat pada
pemakainya. Contohnya adalah ekstasi, mekatinona, dan brolamfetamina.
Psikotropika golongan II adalah golongan psikotropika yang biasa
digunakan sebagai obat, penelitian, dan terapi. Jika disalahgunakan,
psikotropika jenis ini juga bisa menyebabkan ketergantungan berat, contoh
amfetamin dan fleksiklidine (PCP).
Psikotropika golongan III biasa digunakan untuk obat, ilmu
pengetahuan, dan terapi. Jika disalahgunakan psikotropika golongan ini bisa
menyebabkan ketergantungan skala sedang.
Contohnya adalah rohipnol dan megadon.
Psikotropika golongan ini biasa digunakan untuk obat, penelitian,
dan terapi. Efek ketergantungan yang diakibatkan psikotropika golongan IV bisa
dikatakan ringan. Contohnya alprazoma, esilgan, dan bromazepam.
Berdasarkan efek yang
ditimbulkan, narkotika dan psikotropika dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai
berikut.
Stimulan adalah obat yang mampu memberikan rangsangan pada otak
dan sistem saraf. Efek yang ditimbulkan adalah tidak mudah lapar, kerja jantung
meningkat, tidak mudah lelah, dan tekanan darah meningkat. Contoh stimulan
adalah ekstasi dan kokain.
Depresan adalah jenis obat yang mampu memengaruhi tingkat
kesadaran. Contoh depresan adalah morfin dan barbit.
Halusinogen adalah obat yang mampu menciptakan halusinasi. Contoh
halusinogen adalah LSD dan ganja.
Pencegahan zat adiktif harus
terus digalakkan, baik oleh diri sendiri maupun pemerintah. Zat adiktif yang
dimaksud tentu zat adiktif yang sifatnya berbahaya dan meresahkan masyarakat,
contohnya narkotika dan psikotropika.
Dalam hal ini, para pecandu kopi atau teh tentu diharapkan bisa
mengontrol diri mereka masing-masing tanpa harus melibatkan peran orang lain
atau pihak yang berwenang. Adapun langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika
dan psikotropika adalah sebagai berikut.
Itulah pembahasan Quipper Blog tentang zat adiktif. Semoga Quipperian
semakin paham akan bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian zat adiktif di luar
kepentingan medis. Ingat, kamu berhak mendapatkan masa depan cemerlang. Masa
depan cemerlang tentu harus kamu lalui dengan berbagai upaya. Salah satunya
upaya menjauhi pemakaian narkotika dan psikotropika.
Gunakan waktumu untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti belajar.
…. Ibu
doakan sehat selalu.
Aamiin....
Nah, demikianlah materi pelajaran kita mengenai zat adiktig, maksud dari materi ini adalah kita wajib menjaga kesehatan tubuh dengan tidak mengkosumsi zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh.
sebagai tugas, ibu minta kalian dapat menulis dan menjawab soal berikut dengan baik
Apa yang kalian ketahui tentang zat adiktif, jenis-jenisnya dan efek jika konsumsi zat adiktif?
jawaban di tulis di buku tulis IPA ya, Nak... selanjutnya di foto dan kirim melalui wa ibu. Terimakasih
Komentar
Posting Komentar